peluang usaha

Kamis, 17 Januari 2013

Sejarah Provinsi Kalimantan Tengah

Pada mulanya, wilayah Kalimantan Tengah masuk wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan. kemudian atas aspirasi masyarakat Kalimantan tengah, berdasarkan UU Darurat No. 10 Tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 terbentuklah Propinsi Otonom Kalimantan Tengah.
Undang-undang ini kemudian disahkan dengan UU No. 21 Tahun 1958. yang sekaligus juga menetapkan ibukota Propinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.
Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI Pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir atau tanggal terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perkembangannya, pada masa kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Propinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, Prop.Kalteng yang semula terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kotamadya dimekarkan menjadi 13 kabupaten dan 1 kota.
T.T. Suan (Januari 2001) seorang wartawan senior Kalteng menulis dalam Kalteng Pos: SEJAK 1 Januari 1957 di Banjarmasin dibentuk kantor persiapan pembentukan propinsi Kalteng dan penunjukkan Gubernur Kalteng RTA Milono selaku Gubernur Pembentukan Propinsi Kalteng itu. Telah dimulai perencanaan pembangunan jalan-jalan, terusan/kanal, dermaga, pelabuban dan lapangan terbang. Pahandut telah dipilih sebagai ibukota dan oleh pemerintah pusat untuk tahap pertama pembangunannya, disediakan biaya/dana sebesar Rp 25 juta (harian pagi nasional Yogyakarta edisi 23 April 1957). Panitia kerja mencari nama bagi ibukota Kalteng telah berhasil serta disetujui oleh pemerintah pusat, namanya Palangka Raya. Pembangunan kota Palangka Raya dilaksanakan oleh tenaga bangsa Indonesia sendiri. Akan dibangun jalan dari Palangka Raya menuju Kasongan-Sampit-Pangkalan Bun-Sukamara (ke arah Barat), ke Pulang Pisau-Kuala Kapuas terus ke Banjarmasin (ke arah Selatan) dan ke Kuala Kurun-Muara Teweh-Puruk Cahu -Ampah¬Buntok (ke arah Utara dan Timur) dan lain-lain jurusan.
Pembangunan lapangan terbang mulai di Palangka Raya. Pada tahap pertama “kota terbangun” seluas 10 kali 10 km, “isinya” berupa pembuatan jalan-jalan, berbagai gedung/ perumahan, fasilitas jasa seperti jaringan distribusi telepon, instalasi listrik, instalasi air minum dan lain-lain (Tjilik Riwut Kalimantan Memanggil 1958 halaman (174).
Memulai pelaksanaan pembangunan kota Palangka Raya dan daerah Kalimantan Tengah dihadapi serba keterbatasan serta rasa kesulitan berupa: kekurangan tenaga trampil, ketiadaan dana/biaya, ketiadaan prasarana/sarana dan fasilitas kerja, sedangkan wilayah sangat luas dengan alamnya yang dahsyat dan jumlah penduduk sangat sedikit.
“Aset awal” yang menonjol yang dimiliki, 11 buah sungai besar/panjang berfungsi sebagai prasarana transportasi di perairan. Jalan darat hanya ada sepanjang kurang lebih 40 Km (Ampah-Tamiang Layang) sambungan dari Kalsel, adalah jalan peningggalan zaman Belanda. Dalam keadaan yang demikian serta keterbatasan dan kekurangan itu, “berjalan beriring” menyertai semangat pembangunan lapangan terbang dan lain-lain dibayang-bayangi “rasa” pesimistis yang bisa-bisa berupa hanya angan-angan. Sungguh, hanya berbekalkan semangat, ikrar bersama seluruh peserta pertemuan akbar, yang dicetuskan dalam Kongres Rakyat Kalteng pertama; 2-5 Desember 1956 di Banjarmasin. Cetusan tekad disertai semboyan Isen Mulang meningkatkan harkat dan martabat Rakyat Indonesia di Daerah Kalteng.

0 komentar:

Posting Komentar