Pada mulanya, wilayah Kalimantan
Tengah masuk wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan. kemudian atas
aspirasi masyarakat Kalimantan tengah, berdasarkan UU Darurat No. 10
Tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 terbentuklah Propinsi
Otonom Kalimantan Tengah.
Undang-undang ini kemudian disahkan
dengan UU No. 21 Tahun 1958. yang sekaligus juga menetapkan ibukota
Propinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.
Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan kota Palangka Raya
dilakukan oleh Presiden RI Pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli
1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir
atau tanggal terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perkembangannya, pada masa
kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta
dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Propinsi Kalimantan
Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5
Tahun 2002, Prop.Kalteng yang semula terdiri dari 5 kabupaten dan 1
kotamadya dimekarkan menjadi 13 kabupaten dan 1 kota.
T.T. Suan (Januari 2001) seorang wartawan senior Kalteng menulis dalam
Kalteng Pos: SEJAK 1 Januari 1957 di Banjarmasin dibentuk kantor
persiapan pembentukan propinsi Kalteng dan penunjukkan Gubernur Kalteng
RTA Milono selaku Gubernur Pembentukan Propinsi Kalteng itu. Telah
dimulai perencanaan pembangunan jalan-jalan, terusan/kanal, dermaga,
pelabuban dan lapangan terbang. Pahandut telah dipilih sebagai ibukota
dan oleh pemerintah pusat untuk tahap pertama pembangunannya, disediakan
biaya/dana sebesar Rp 25 juta (harian pagi nasional Yogyakarta edisi 23
April 1957). Panitia kerja mencari nama bagi ibukota Kalteng telah
berhasil serta disetujui oleh pemerintah pusat, namanya Palangka Raya.
Pembangunan kota Palangka Raya dilaksanakan oleh tenaga bangsa Indonesia
sendiri. Akan dibangun jalan dari Palangka Raya menuju
Kasongan-Sampit-Pangkalan Bun-Sukamara (ke arah Barat), ke Pulang
Pisau-Kuala Kapuas terus ke Banjarmasin (ke arah Selatan) dan ke Kuala
Kurun-Muara Teweh-Puruk Cahu -Ampah¬Buntok (ke arah Utara dan Timur) dan
lain-lain jurusan.
Pembangunan lapangan terbang mulai di
Palangka Raya. Pada tahap pertama “kota terbangun” seluas 10 kali 10 km,
“isinya” berupa pembuatan jalan-jalan, berbagai gedung/ perumahan,
fasilitas jasa seperti jaringan distribusi telepon, instalasi listrik,
instalasi air minum dan lain-lain (Tjilik Riwut Kalimantan Memanggil
1958 halaman (174).
Memulai pelaksanaan pembangunan kota Palangka Raya dan daerah Kalimantan
Tengah dihadapi serba keterbatasan serta rasa kesulitan berupa:
kekurangan tenaga trampil, ketiadaan dana/biaya, ketiadaan
prasarana/sarana dan fasilitas kerja, sedangkan wilayah sangat luas
dengan alamnya yang dahsyat dan jumlah penduduk sangat sedikit.
“Aset awal” yang menonjol yang dimiliki,
11 buah sungai besar/panjang berfungsi sebagai prasarana transportasi
di perairan. Jalan darat hanya ada sepanjang kurang lebih 40 Km
(Ampah-Tamiang Layang) sambungan dari Kalsel, adalah jalan peningggalan
zaman Belanda. Dalam keadaan yang demikian serta keterbatasan dan
kekurangan itu, “berjalan beriring” menyertai semangat pembangunan
lapangan terbang dan lain-lain dibayang-bayangi “rasa” pesimistis yang
bisa-bisa berupa hanya angan-angan. Sungguh, hanya berbekalkan semangat,
ikrar bersama seluruh peserta pertemuan akbar, yang dicetuskan dalam
Kongres Rakyat Kalteng pertama; 2-5 Desember 1956 di Banjarmasin.
Cetusan tekad disertai semboyan Isen Mulang meningkatkan harkat dan
martabat Rakyat Indonesia di Daerah Kalteng.
0 komentar:
Posting Komentar